Breaking News

AI READY

Dugaan Curanmor di Pasar Randegan Hebohkan Warga Tiga Pemuda Diamankan Isu Damai Rp10 Juta Jadi Sorotan



MOJOKERTO, WINews - Suasana dini hari di Pasar Desa Randegan, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, mendadak gempar setelah muncul dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyeret tiga pemuda yang disebut berasal dari organisasi kepemudaan desa.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026, itu langsung menjadi perhatian warga. Tidak hanya karena dugaan aksi kriminal di area pasar yang biasanya ramai aktivitas jual beli sayur dan kebutuhan pagi, tetapi juga karena beredarnya isu sensitif mengenai dugaan penyelesaian perkara secara tidak transparan dengan nominal uang hingga puluhan juta rupiah.

Berdasarkan penelusuran tim redaksi di lapangan, ketiga pemuda tersebut hanya disebut dengan inisial A, D, dan I. Mereka diketahui berasal dari Karang Taruna Dusun Guyangan, Desa Madureso.

Saat kejadian, aktivitas pasar mulai menggeliat. Pedagang mulai menata dagangan, sementara warga berdatangan untuk membeli kebutuhan harian. Ketiga pemuda itu sempat terlihat membeli nasi di area pasar. Namun keberadaan mereka justru memicu kecurigaan warga sekitar.

Situasi semakin mencurigakan ketika salah satu dari mereka terlihat menumpangi sepeda motor yang disebut bukan milik temannya. Ketika ditanyai warga, ketiganya tidak dapat memberikan penjelasan meyakinkan. Warga juga menyebut mereka datang bertiga menggunakan satu sepeda motor berwarna hitam, sementara salah satu di antaranya justru terlihat mengendarai sepeda motor berwarna putih.

Kecurigaan masyarakat pun meningkat hingga akhirnya informasi tersebut sampai kepada aparat desa. Kepala Desa Randegan, Gatot Dwitanto, kemudian segera mengambil langkah dengan menghubungi pihak kepolisian.

Tak lama kemudian, anggota Polsek Dawarblandong tiba di lokasi dan langsung mengamankan ketiga pemuda tersebut untuk dibawa ke kantor polisi guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Langkah cepat tersebut sempat membuat warga berharap kasus ini dapat segera diungkap secara jelas. Namun saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Dawarblandong, Bagas, menyampaikan bahwa kondisi ketiga pemuda saat diamankan belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Ketiganya dalam kondisi mabuk. Salah satu juga diduga berada dalam pengaruh obat-obatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu dari mereka diduga mengonsumsi pil koplo, obat yang termasuk kategori obat daftar G yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan medis.

Karena kondisi tersebut, pihak kepolisian belum dapat melakukan pemeriksaan secara maksimal terhadap para terduga pelaku.

“Pemeriksaan belum dilakukan. Kami rencanakan pemanggilan pada hari Senin, Selasa, atau paling lambat Rabu,” jelasnya.

Namun di tengah penjelasan resmi tersebut, muncul informasi lain yang memicu kegelisahan masyarakat. Dari hasil penelusuran di lapangan, beredar kabar adanya pembicaraan mengenai nominal uang dalam penanganan perkara tersebut.

Sumber yang mengetahui peristiwa itu menyebut sempat muncul angka Rp15 juta sebagai nilai yang dibicarakan. Dalam perkembangannya, angka tersebut disebut-sebut berakhir di kisaran Rp10 juta.

Di kalangan masyarakat, praktik seperti ini sering disebut dengan istilah “86”, yakni penyelesaian perkara melalui jalur informal agar kasus tidak berlanjut ke proses hukum. Isu ini dengan cepat menyebar di tengah warga dan memicu berbagai spekulasi.

Menanggapi kabar tersebut, Kanit Reskrim Bagas dengan tegas membantah adanya penerimaan uang ataupun praktik “86” dalam penanganan perkara tersebut.

“Saya tidak merasa menerima uang seperti yang disebutkan,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa hingga saat ini pemeriksaan terhadap para terduga pelaku belum dilakukan karena kondisi mereka saat diamankan tidak memungkinkan.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Dawarblandong dan sekitarnya. Warga berharap proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Sementara itu, beredarnya isu mengenai nominal Rp10 juta membuat publik semakin penasaran mengenai bagaimana sebenarnya proses penanganan perkara ini akan berjalan.

Kini masyarakat menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum. Apakah dugaan kasus ini akan diusut hingga tuntas atau justru berhenti di tengah jalan, menjadi pertanyaan yang terus bergulir di tengah warga.

Pewarta: Tim Red

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close