BENGKULU UTARA, WINews - Usai Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menyampaikan tiga nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD Bengkulu Utara kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi, Selasa (31/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna lantai II tersebut merupakan tindak lanjut dari fungsi dan kewenangan DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata tertib DPRD, serta hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) melalui berita acara Nomor 01/BABanmus/2026 tertanggal 16 Maret 2026.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan terhadap tiga Raperda yang diajukan, yakni Raperda tentang Pelindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2026–2055, serta Raperda tentang Hari Ulang Tahun Bengkulu Utara Tahun 2026.
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Ir. Rizal Sitorus menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah yang dinilai mampu meminimalisasi selisih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran tahun 2025, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.


DPRD Bengkulu Utara bersama pemerintah daerah diharapkan dapat terus bersinergi dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah berkelanjutan. Pewarta: Yusi Hasan
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna lantai II tersebut merupakan tindak lanjut dari fungsi dan kewenangan DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata tertib DPRD, serta hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) melalui berita acara Nomor 01/BABanmus/2026 tertanggal 16 Maret 2026.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan terhadap tiga Raperda yang diajukan, yakni Raperda tentang Pelindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2026–2055, serta Raperda tentang Hari Ulang Tahun Bengkulu Utara Tahun 2026.
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Ir. Rizal Sitorus menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah yang dinilai mampu meminimalisasi selisih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran tahun 2025, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Kami yakin pemerintah daerah mampu menata administrasi secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.Terkait tiga Raperda yang diajukan, Fraksi Gerindra menyatakan dukungan penuh untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun demikian, pihaknya juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif agar setiap Perda dapat diimplementasikan secara optimal.
“Jangan sampai produk Perda hanya menjadi dokumen administratif tanpa implementasi nyata di masyarakat,” tegas Rizal.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PAN, NasDem, Repal Bangkit, dan Demokrat. Seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap ketiga Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda, dengan sejumlah catatan dan masukan konstruktif.
DPRD Bengkulu Utara bersama pemerintah daerah diharapkan dapat terus bersinergi dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah berkelanjutan. Pewarta: Yusi Hasan

0 Komentar