Dalam video tersebut, disebutkan dugaan keterlibatan Jimmi dalam kasus pembegalan. Namun, warga Babatan menilai informasi itu sepihak dan berpotensi memicu konflik antar masyarakat dua desa.
Sekitar 60 warga Babatan menyampaikan protes atas penangkapan tersebut. Mereka menyatakan saat peristiwa pembegalan terjadi, Jimmi disebut sedang bekerja di rumah seorang warga bernama Dodi di Muara Danau.Masyarakat juga menilai unggahan di media sosial tersebut dapat memperkeruh suasana. Apalagi jumlah penduduk Desa Babatan yang mencapai sekitar 8.087 jiwa jauh lebih besar dibandingkan Desa Endalo yang berjumlah sekitar 1.357 jiwa, sehingga dikhawatirkan dapat memicu gesekan sosial.
Kuasa hukum Jimmi, Riski Aprendi, menyampaikan bahwa kliennya diduga menjadi korban salah tangkap. Ia juga menyebut Jimmi mengalami luka memar di bagian kelopak mata setelah penangkapan.

Menurutnya, dari keterangan kliennya, luka tersebut diduga akibat pemukulan yang terjadi saat proses penangkapan di dalam mobil oleh sejumlah oknum anggota kepolisian.
“Kami sudah melaporkan dugaan tindakan tersebut ke Propam Polda Sumatera Selatan dan akan menempuh langkah hukum lanjutan,” ujar Riski.
Ia menambahkan, hingga saat ini tidak ada barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Jimmi dalam kasus pembegalan tersebut. Pihaknya menilai penahanan kliennya hanya berdasarkan tuduhan sepihak.
Sementara itu, warga berharap pihak Propam Polda Sumatera Selatan dapat menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk menelusuri konten yang diunggah di media sosial Polres Empat Lawang. Mereka juga meminta adanya klarifikasi resmi guna meredakan situasi dan mencegah potensi konflik antarwarga.
Warga menegaskan, penanganan kasus ini diharapkan dilakukan secara transparan dan adil agar tidak memicu ketegangan lebih luas di tengah masyarakat.
Pewarta: Red

0 Komentar