Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus memperkuat kinerja pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dua perangkat desa yang dilantik yakni Januar Wahyu Handiko, S.Ak sebagai Kepala Seksi Pelayanan dan Impun Suseno, S.Kom sebagai Kepala Dusun 5.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sumilir, Drs. Tukiman, yang menandai sahnya pengangkatan kedua perangkat desa tersebut secara hukum dan administratif.
Pengangkatan perangkat desa ini dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Desa Sumilir tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2026.
SK tersebut dibacakan secara resmi sebelum prosesi pengambilan sumpah jabatan sebagai dasar legal formal pengangkatan perangkat desa yang baru.

Seleksi Terbuka dan Transparan
Pelantikan ini merupakan puncak dari rangkaian proses seleksi perangkat desa yang dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan kompetitif.Tercatat dua peserta mengikuti seleksi untuk mengisi formasi Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Dusun 5.
Berdasarkan hasil akumulasi nilai akhir sesuai ketentuan yang berlaku, dua peserta dengan nilai tertinggi dinyatakan lulus dan berhak dilantik.
Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku dan diawasi secara ketat.
Untuk menjaga objektivitas dan profesionalitas proses seleksi, Pemerintah Desa Sumilir menggandeng Universitas Sains Al-Qur’an (Unsiq) Wonosobo sebagai lembaga independen.
Pihak Unsiq bertanggung jawab mulai dari penyusunan soal, pelaksanaan ujian, hingga proses penilaian.

Disaksikan Forkopimcam
Selain melibatkan pihak kampus, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kemangkon juga turut melakukan pengawasan selama tahapan seleksi berlangsung guna memastikan proses berjalan jujur, adil, dan akuntabel.Prosesi pelantikan yang digelar di Aula Desa Sumilir tersebut dihadiri oleh Camat Kemangkon, Kapolsek Kemangkon, Danramil, perwakilan PPDI Kabupaten dan Kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Acara berlangsung khidmat dan tertib.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumilir Drs. Tukiman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses seleksi hingga pelantikan perangkat desa.
“Alhamdulillah, Desa Sumilir telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Dusun 5.
Kami berharap keduanya segera menyesuaikan diri, mampu mengayomi, serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Dengan dilantiknya dua perangkat desa baru tersebut, Pemerintah Desa Sumilir berharap kinerja pemerintahan desa semakin optimal, pelayanan publik meningkat, serta tata kelola pemerintahan desa semakin transparan, akuntabel, dan profesional demi kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: Sokim

0 Komentar