Breaking News

AI SIAP

Aksi Damai BLN di Semarang: Ribuan Investor Desak Pengembalian Dana dan Solusi Berkeadilan




Semarang, WINews -- Ribuan anggota dan penanam modal Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi damai di halaman Mapolda Jawa Tengah, Rabu (1/4/2026). Aksi yang digagas oleh Solidaritas Aksi Anggota Koperasi BLN (SAK BLN) ini menjadi sorotan publik karena membawa tuntutan penyelesaian yang adil sekaligus percepatan pengembalian dana anggota.

Diperkirakan diikuti oleh 500 hingga 1.000 peserta, aksi berlangsung tertib dengan semangat persatuan yang tinggi. Massa menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan BLN serta harapan agar hak-hak anggota dapat segera dikembalikan.

Dalam orasinya, kuasa hukum penanam modal, Heru Prasetya, SH, menyebut bahwa aksi ini merepresentasikan suara mayoritas dari 41.002 anggota yang masih percaya terhadap BLN. Ia juga mengingatkan agar gerakan tersebut tidak ditunggangi oleh pihak yang tidak mewakili keseluruhan anggota.

“Ini adalah suara anggota yang sesungguhnya. Jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak mencerminkan mayoritas,” tegasnya.

Perkembangan positif juga terungkap dalam aksi tersebut. Kuasa hukum BLN, Mohammad Sofyan, SH, bersama perwakilan pengurus BLN New, menyampaikan bahwa proses pengembalian dana anggota telah mulai direalisasikan.

“Dalam sekitar 20 hari terakhir, sebanyak 321 nasabah telah menerima pembayaran,” ujarnya di hadapan peserta aksi. Informasi ini disambut baik oleh massa sebagai tanda awal komitmen penyelesaian kewajiban.

Para peserta aksi menegaskan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah solusi konkret, bukan langkah yang berpotensi memperkeruh situasi. Mereka mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan pendekatan humanis, keadilan restoratif, serta fokus pada pengembalian dana anggota.

Menurut mereka, langkah represif seperti penangkapan atau penyitaan aset justru berpotensi menghambat proses pengembalian hak anggota.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan massa juga diterima oleh pihak Polda Jawa Tengah, membuka ruang dialog antara anggota dan aparat penegak hukum. Diharapkan, komunikasi ini menjadi langkah awal menuju solusi yang konstruktif dan berkeadilan bagi semua pihak.

Selain itu, SAK BLN juga menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada 9 Maret 2026 yang dinilai belum sepenuhnya merepresentasikan suara mayoritas anggota.

Menutup aksi, Heru Prasetya menegaskan bahwa kegiatan ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi damai tanpa intervensi pihak mana pun.

“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi secara damai, bukan untuk mengintervensi penegakan hukum,” pungkasnya.Pewarta: Tim Red

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close