
Warga Jawa Barat Giat Bayar Pajak, Sementara Jawa Tengah Justru Enggan
WINews - Opini. Dalam beberapa waktu terakhir, muncul fenomena menarik: warga Jawa Barat terlihat lebih aktif membayar pajak kendaraan, sementara di Jawa Tengah justru muncul keluhan hingga ajakan menunda pembayaran.
Sekilas terlihat seperti masalah kesadaran masyarakat. Namun jika ditelusuri lebih dalam, akar persoalannya bukan sekadar “mau atau tidak mau bayar pajak”, melainkan bagaimana kebijakan pemerintah daerah membentuk perilaku warganya.
Kebijakan yang Terasa Meringankan vs Kebijakan yang Terasa Memberatkan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam beberapa tahun terakhir konsisten menghadirkan kebijakan yang terasa langsung oleh masyarakat. Mulai dari pemutihan tunggakan pajak, penghapusan denda, hingga diskon pembayaran pajak kendaraan.
Pada 2025, Jawa Barat bahkan memberikan program pemutihan besar-besaran yang menghapus tunggakan pajak tahun sebelumnya.
Tidak berhenti di situ, pada 2026, Gubernur Jawa Barat memilih tidak menaikkan pajak kendaraan serta memberikan diskon tambahan pada periode tertentu.
Pesan yang diterima masyarakat sederhana: pemerintah sedang membantu, bukan membebani.
Sementara itu di Jawa Tengah, situasinya terasa berbeda. Penerapan skema opsen pajak kendaraan membuat beban pajak dirasakan meningkat, terutama setelah masa diskon sebelumnya berakhir.
Bahkan sempat muncul gelombang protes dan keluhan dari masyarakat yang merasa pajak kendaraan menjadi lebih berat dari sebelumnya.
Psikologi Publik: Rasa Adil Lebih Penting dari Angka
Secara matematis, perbedaan tarif antara Jawa Barat dan Jawa Tengah tidak selalu signifikan. Namun dalam praktiknya, persepsi publik jauh lebih berpengaruh dibanding angka nominal.
Ketika masyarakat merasa diberi keringanan, mereka cenderung patuh. Sebaliknya, ketika merasa terbebani meskipun secara aturan sah resistensi akan muncul secara alami.
"Masyarakat tidak hanya membayar pajak dengan uang, tetapi juga dengan rasa percaya."
Inilah yang tampaknya terjadi. Jawa Barat membangun narasi “pajak sebagai gotong royong”, sementara di Jawa Tengah, perubahan kebijakan justru diterima sebagai “beban baru”.
Konsistensi Kebijakan vs Kejutan Kebijakan
Jawa Barat cenderung konsisten dalam menjaga stabilitas pajak. Tidak ada kenaikan signifikan, bahkan ada penurunan untuk sektor tertentu seperti angkutan umum.
Sebaliknya, di Jawa Tengah, perubahan akibat berakhirnya diskon dan penerapan opsen menciptakan efek “kejutan” bagi masyarakat.
Dalam kebijakan publik, kejutan seperti ini sering kali lebih berdampak daripada kenaikan itu sendiri. Bukan soal besar kecilnya angka, tetapi soal rasa tiba-tiba yang membuat masyarakat tidak siap.
Bukan Soal Warga, Tapi Soal Pendekatan
Menariknya, kedua wilayah ini memiliki karakter masyarakat yang tidak jauh berbeda. Sama-sama berada di Pulau Jawa, dengan budaya kolektif yang kuat.
Artinya, perbedaan perilaku ini bukan karena “warga Jabar lebih patuh” atau “warga Jateng lebih enggan”, tetapi karena respon terhadap kebijakan yang berbeda.
Ketika kebijakan terasa membantu, masyarakat akan mendekat. Ketika terasa menekan, masyarakat akan menjauh.
Pelajaran yang Bisa Diambil
Fenomena ini memberikan satu pelajaran penting: kepatuhan pajak tidak hanya dibangun dengan aturan, tetapi dengan kepercayaan.
Pemerintah daerah yang mampu menciptakan kebijakan yang empatik, transparan, dan terasa adil akan lebih mudah mendapatkan partisipasi masyarakat.
Sebaliknya, kebijakan yang kurang dikomunikasikan atau terasa memberatkan berpotensi memicu resistensi, bahkan jika tujuannya baik.
Pada Akhirnya, Ini Tentang Rasa
Pajak pada dasarnya adalah kewajiban. Namun dalam praktiknya, ia juga soal rasa: rasa adil, rasa percaya, dan rasa dihargai.
Dan mungkin, perbedaan antara Jawa Barat dan Jawa Tengah hari ini bukan hanya soal angka pajak, tetapi soal satu hal sederhana:
apakah masyarakat merasa dipermudah, atau justru dipersulit? dan kebijakan populis lebih efektif dari kebijakan teknis.
Penulis: ARCava | Redaksi Opini Publik
Tag: pajak kendaraan, Jawa Barat, Jawa Tengah, kebijakan gubernur, ekonomi daerah, opini publik
0 Komentar