Breaking News

AI SIAP

Kios Raja Disorot, Dugaan Peredaran Tramadol di Tangsel Kian Meresahkan, Warga Desak Penindakan Tegas




TANGSEL, WINews – Peredaran obat keras golongan G di wilayah Tangerang Selatan kian mengkhawatirkan. Sebuah kios yang dikenal dengan sebutan “Raja” diduga menjadi pusat distribusi obat terlarang jenis Tramadol yang dijual bebas tanpa pengawasan medis.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan serta laporan warga, aktivitas di kios tersebut berlangsung terang-terangan. Obat yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat justru diperjualbelikan secara bebas, bahkan diduga menyasar kalangan remaja.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahan yang dirasakan masyarakat sekitar.
“Seperti jual permen, anak-anak muda keluar masuk dengan bebas. Kami jadi khawatir, lingkungan kami seperti dibiarkan kotor oleh praktik ilegal,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Keberadaan kios “Raja” ini dinilai mencederai fungsi pengawasan aparat di wilayah tersebut. Publik pun mulai mempertanyakan kinerja Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya dalam menindak peredaran obat ilegal.

Secara hukum, peredaran obat tanpa izin edar bukan sekadar pelanggaran administratif. Praktik tersebut termasuk tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman berat bagi pelaku yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa standar dan izin resmi.

Desakan Warga: Tangkap Aktor Utama

Masyarakat mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan bersama kepolisian agar tidak hanya melakukan razia bersifat seremonial. Mereka meminta penindakan menyeluruh hingga ke jaringan utama di balik kios tersebut.

“Jangan tunggu korban berjatuhan. Kami butuh tindakan nyata, tangkap pelakunya sampai ke akar, bukan hanya tutup kios lalu buka lagi di tempat lain,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut maupun langkah konkret yang akan diambil. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik terhadap lemahnya penegakan hukum di wilayah Tangerang Selatan.

Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

(Redaksi/Tim)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close