Breaking News

Audio Reader
Speed:

Dugaan Penggelapan Dana BUMDes Rp75 Juta, Kakon Tanjung Jati Disorot Publik


Tanggamus, WINews - Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di tingkat pemerintahan desa. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepala Pekon (Kakon) Tanjung Jati, Kecamatan Cukuh Balak, Irwansyah, yang akrab disapa Malung. Ia diduga terlibat dalam penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2025 senilai Rp75 juta.

Kasus ini memicu keresahan warga karena hingga kini realisasi program yang direncanakan tidak kunjung terlihat, sementara dana disebut telah habis digunakan.

Awal Masalah: Pengadaan Bibit Padi Bermasalah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, program awal BUMDes berupa pengadaan 100 sak bibit padi dengan anggaran Rp25 juta mengalami kendala serius. Distribusi bibit terlambat, sehingga tidak lagi relevan dengan kebutuhan petani setempat yang sudah lebih dahulu melakukan penanaman.

Sumber terpercaya menyebut, keterlambatan diduga dipicu masalah pencairan dana dari pihak kepala pekon kepada penyedia. Persoalan ini bahkan sempat memanas hingga dilaporkan ke aparat kepolisian setempat sebelum akhirnya diselesaikan melalui musyawarah.

Dialihkan ke Pengadaan Sapi, Dana Diduga Dikuasai Kakon

Sebagai solusi, dilakukan musyawarah ulang yang menghasilkan keputusan pengalihan anggaran menjadi pengadaan lima ekor sapi dengan total nilai Rp75 juta.

Namun, polemik justru semakin dalam. Dana yang telah dicairkan diduga tidak dikelola oleh pengurus BUMDes, melainkan diambil alih langsung oleh kepala pekon.

Seorang sumber menyebutkan bahwa ketua BUMDes bahkan membuat surat pernyataan resmi sebagai bentuk perlindungan diri, yang menyatakan bahwa dana tersebut sepenuhnya berada di tangan kepala pekon.

Ironisnya, hingga saat ini, sapi yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Dugaan Mark-Up dan Anggaran Fiktif Menguat

Kecurigaan publik semakin menguat setelah munculnya sejumlah pihak yang mengaku sebagai penagih utang ke kediaman kepala pekon. Nilai tagihan disebut bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Fenomena ini memunculkan dugaan adanya praktik mark-up hingga pengadaan fiktif dalam pengelolaan dana desa.

Warga setempat mengaku tidak berdaya menghadapi kondisi tersebut. Mereka menilai struktur perangkat desa tidak berjalan independen dan cenderung berada di bawah kendali kepala pekon.

Transparansi Dipertanyakan, Pemeriksaan Dinilai Mandek

Hingga berita ini diterbitkan, Irwansyah belum memberikan klarifikasi resmi meskipun telah diupayakan konfirmasi secara langsung maupun melalui komunikasi telepon.

Publik kini mempertanyakan mekanisme pengawasan dan validasi administrasi, khususnya terkait laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang diduga tetap lolos verifikasi hingga pencairan dana tahap pertama tahun 2026.

Seorang aktivis pemerhati desa menyebut kondisi ini sebagai bentuk kegagalan sistem pengawasan.

“Bagaimana bisa SPJ lolos verifikasi sementara fisik kegiatan tidak ada? Ini harus diusut,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus juga belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Masyarakat Menunggu Ketegasan Aparat

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Jika terbukti, kasus ini berpotensi menambah daftar panjang penyimpangan dana desa yang merugikan masyarakat.

Tim Redaksi

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close