Breaking News

Audio Reader
Speed:

Waisak 2026 Jadi Momentum Pembinaan dan Perubahan, 28 Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang Terima Remisi Khusus


TANGERANG, WINews - Perayaan Hari Raya Waisak 2569 Buddhist Era (BE) Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang. Tidak hanya menjadi sarana meningkatkan nilai spiritual dan introspeksi diri, peringatan hari besar umat Buddha tersebut juga menghadirkan harapan baru melalui pemberian Remisi Khusus Waisak kepada 28 warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

Pemberian remisi dilaksanakan dalam suasana khidmat di Aula Kusala Cetana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Minggu (31/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Mohamad Fadil, serta dihadiri pejabat struktural dan jajaran petugas pemasyarakatan.

Waisak Menjadi Momen Refleksi dan Penguatan Karakter

Rangkaian kegiatan diawali dengan puja bakti Waisak yang diikuti warga binaan beragama Buddha. Suasana penuh ketenangan dan kekhusyukan mewarnai jalannya ibadah yang menjadi bagian dari proses pembinaan kepribadian dan penguatan nilai-nilai moral di lingkungan pemasyarakatan.

Setelah kegiatan keagamaan selesai, acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Waisak Tahun 2026 serta penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan penerima.

Dalam sambutannya, Mohamad Fadil menegaskan bahwa remisi merupakan hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi ketentuan administratif maupun substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

Namun demikian, menurutnya, remisi memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar pengurangan masa pidana.

“Remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan. Lebih dari itu, remisi adalah bentuk penghargaan atas kesungguhan mereka dalam mengikuti program pembinaan, memperbaiki diri, dan menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Kami berharap momentum Waisak ini semakin memperkuat tekad mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Mohamad Fadil.

28 Warga Binaan Penuhi Syarat Terima Remisi

Berdasarkan data Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, terdapat 65 warga binaan beragama Buddha yang menjalani pembinaan hingga saat ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 orang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan untuk menerima Remisi Khusus Waisak Tahun 2026.

Seluruh penerima mendapatkan Remisi Khusus I (RK I), yaitu pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, tidak terdapat warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas pada perayaan Waisak tahun ini.

Penetapan penerima remisi dilakukan melalui proses evaluasi yang mempertimbangkan kepatuhan terhadap tata tertib, keaktifan mengikuti program pembinaan, serta pemenuhan syarat administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Implementasi Semangat Pemasyarakatan Modern

Pemberian remisi merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial.

Melalui pendekatan tersebut, warga binaan didorong untuk membangun kesadaran hukum, meningkatkan keterampilan, memperkuat nilai moral, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif.

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang terus mengembangkan berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian guna mendukung proses perubahan perilaku warga binaan secara berkelanjutan.

Program-program tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial, sejalan dengan kebijakan transformasi pemasyarakatan yang tengah dijalankan pemerintah.

Remisi Sebagai Simbol Harapan dan Kesempatan Kedua

Perayaan Waisak 2026 di Lapas Pemuda Tangerang menjadi bukti bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki masa depan. Pemberian remisi bukan hanya penghargaan atas perilaku baik, tetapi juga simbol kepercayaan negara terhadap proses pembinaan yang dijalani warga binaan.

Dengan semangat Waisak yang mengajarkan kebijaksanaan, kasih sayang, dan pengendalian diri, para penerima remisi diharapkan semakin termotivasi untuk melanjutkan proses pembinaan serta mempersiapkan diri menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Menutup kegiatan tersebut, Mohamad Fadil menyampaikan pesan yang menggambarkan esensi pemasyarakatan modern.

“Remisi adalah harapan, pembinaan adalah jalan, dan perubahan adalah tujuan.”»

Pewarta: Rodi Ajat Subekti

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close