Breaking News

Audio Reader
Speed:

Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum C.ILJ Batch 5: Bekal Penting Wartawan Menghadapi Risiko Hukum di Era Digital





WINEWS Nasional WINews - Di tengah pesatnya perkembangan media digital dan tingginya arus informasi yang beredar setiap detik, profesi jurnalis menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Tidak hanya dituntut menyajikan berita secara cepat dan akurat, wartawan juga harus memahami aspek hukum agar terhindar dari berbagai risiko yang dapat berujung pada sengketa hukum maupun pelanggaran etika jurnalistik.

Menjawab kebutuhan tersebut, Mimbar Hukum Indonesia (MHI) kembali menggelar program nasional Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum Indonesia "Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) Batch 5" yang akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada 20–21 Juni 2026.

Program ini menjadi salah satu pelatihan yang semakin diminati oleh kalangan wartawan, pengelola media, mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, humas instansi pemerintah maupun swasta, hingga content creator yang ingin memperkuat pemahaman hukum dalam aktivitas publikasi dan penyebaran informasi.

Pentingnya Literasi Hukum bagi Jurnalis Modern

Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, menegaskan bahwa kompetensi hukum kini bukan lagi nilai tambah, melainkan kebutuhan mendasar bagi insan pers.

Menurutnya, banyak persoalan hukum yang muncul akibat kesalahan dalam pemberitaan, mulai dari penggunaan istilah hukum yang tidak tepat, pelanggaran asas praduga tak bersalah, hingga pemberitaan yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang.

"Kesalahan membedakan status terlapor, tersangka, terdakwa, maupun penggunaan diksi yang bersifat menghakimi sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi media maupun jurnalis," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan media digital yang mengedepankan kecepatan sering kali membuat sebagian pelaku media mengabaikan aspek hukum dan verifikasi informasi. Kondisi tersebut berpotensi memicu gugatan hukum, sengketa pers, hingga pelaporan berdasarkan ketentuan pidana maupun regulasi digital yang berlaku.

Menghindari Trial by The Press dan Menjaga Praduga Tak Bersalah

Salah satu materi utama dalam pelatihan ini adalah pemahaman mengenai prinsip-prinsip hukum yang wajib dipahami jurnalis saat meliput perkara pidana maupun perdata.

Fenomena trial by the press atau "pengadilan oleh pers" masih menjadi persoalan serius dalam dunia jurnalistik. Praktik ini terjadi ketika pemberitaan media secara tidak langsung menggiring opini publik sehingga seseorang dianggap bersalah sebelum adanya putusan pengadilan.

Padahal, dalam sistem hukum Indonesia berlaku asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk media massa.

Melalui Pelatihan dan Sertifikasi C.ILJ, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai:

Hukum Pers Indonesia

Etika Jurnalistik

Teknik Peliputan Persidangan

Dasar-Dasar Hukum Pidana dan Perdata

Hukum Siber dan UU ITE

Mitigasi Risiko Hukum dalam Pemberitaan

Penyusunan Berita Hukum yang Netral dan Berimbang

Teknik Court Reporting yang Profesional

Materi tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan jurnalis dalam menghasilkan karya jurnalistik yang kredibel, akurat, berimbang, dan aman secara hukum.

Kebutuhan Mendesak di Tengah Maraknya Kasus Viral

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus hukum yang viral di media sosial menunjukkan betapa pentingnya pemahaman hukum bagi pekerja media.

Pemberitaan terkait kasus korupsi, tindak pidana siber, sengketa perdata, perkara keluarga, hingga kasus kriminal sering kali menjadi konsumsi publik dalam waktu singkat. Namun, kesalahan penggunaan istilah hukum atau kurangnya pemahaman terhadap proses peradilan dapat menimbulkan dampak yang luas, baik bagi media maupun pihak yang diberitakan.

Karena itu, peningkatan kompetensi hukum bagi jurnalis dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga kualitas demokrasi, meningkatkan profesionalisme pers, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pekerja media.

Hadirkan Narasumber Nasional Berpengalaman

Pelatihan dan Sertifikasi C.ILJ Batch 5 akan menghadirkan sejumlah praktisi dan akademisi yang memiliki pengalaman panjang di bidang hukum dan jurnalistik, yaitu:

M. Jamil

Dedi Purwanto

Rino Triyono

Syamsuddin

Para narasumber akan membagikan pengalaman praktis sekaligus pemahaman teoritis mengenai berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Terbuka untuk Wartawan, Mahasiswa, hingga Content Creator

Program ini terbuka bagi berbagai kalangan, antara lain:

Wartawan media online, cetak, radio, dan televisi

Pemimpin redaksi dan pengelola media

Humas instansi pemerintah maupun swasta

Mahasiswa komunikasi dan hukum

Advokat dan praktisi hukum

Content creator serta pegiat media digital

Masyarakat umum yang ingin memahami hukum dalam pemberitaa.

Dengan pendekatan yang aplikatif, peserta diharapkan mampu memahami batasan hukum dalam aktivitas publikasi informasi serta meningkatkan kualitas konten yang diproduksi.

MHI Siapkan Agenda Webinar Hukum Nasional

Selain pelatihan C.ILJ Batch 5, Mimbar Hukum Indonesia juga akan menggelar Webinar Nasional Hukum pada 25 Juni 2026 dengan tema:

"Sengketa Harta Bersama Dari Ruang Sidang: Rahasia, Kesalahan Fatal, dan Pertimbangan Hakim yang Jarang Diketahui Publik."

Webinar tersebut akan menghadirkan narasumber Mahdys Syam yang akan mengulas berbagai aspek hukum sengketa harta bersama berdasarkan pengalaman praktik di ruang persidangan.

Seluruh kegiatan diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting sehingga dapat diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Meningkatkan Profesionalisme Pers Nasional

Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum C.ILJ menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Di tengah meningkatnya tantangan hukum dan pesatnya perkembangan teknologi informasi, wartawan dituntut tidak hanya mahir menulis berita, tetapi juga memahami koridor hukum yang mengatur profesinya.

Dengan bekal pemahaman hukum yang kuat, jurnalis diharapkan mampu menghasilkan karya yang informatif, edukatif, berimbang, serta memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan risiko hukum yang merugikan.

Pewarta: Nursoleh

Editor: Redaksi WINews

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close