Breaking News

Audio Reader
Speed:

Pembacokan dan Pembakaran di Areal Kelompok Tani Sumber Sari Rugikan Ratusan Juta Rupiah, Korban Minta Penegakan Hukum Tegas




LABUHANBATU UTARA, WINews – Peristiwa dugaan pembacokan dan pembakaran yang terjadi di areal Kelompok Tani Sumber Sari, Dusun I Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menjadi perhatian serius masyarakat. Insiden yang mengakibatkan korban luka dan kerugian material hingga ratusan juta rupiah tersebut kini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB itu diduga melibatkan sekelompok orang yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan aktivitas pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah tersebut. Namun demikian, dugaan tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.

Korban Mengalami Luka Akibat Dugaan Pembacokan

Dalam insiden tersebut, seorang pekerja kebun bernama Ilham (35) dilaporkan mengalami luka serius akibat dugaan pembacokan yang dilakukan oleh beberapa pelaku.

Menurut keterangan yang disampaikan pihak pelapor, korban menjadi sasaran kekerasan saat terjadi penyerangan di area perkebunan. Setelah mendapatkan perawatan medis dan kondisi kesehatannya berangsur membaik, laporan resmi akhirnya disampaikan kepada pihak kepolisian.

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi dengan Nomor: LP/B/890/VI/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 20 Juni 2026.

Pihak keluarga dan rekan kerja korban berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan tersebut.

Aset Kelompok Tani Hangus Terbakar

Tidak hanya menimbulkan korban luka, peristiwa tersebut juga mengakibatkan kerusakan besar terhadap sejumlah aset milik Kelompok Tani Sumber Sari.

Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah bangunan dan fasilitas kerja dilaporkan hangus terbakar, di antaranya:

- Dua unit rumah karyawan.

- Bangunan kantor operasional.

- Gudang penyimpanan pupuk.

- Satu unit mobil Colt Diesel.

- Empat unit sepeda motor.

- Mesin genset.

- Mesin chainsaw (sinso).

- Peralatan kerja kebun.

- Puluhan ton pupuk.

- Pakaian dan perlengkapan milik para pekerja.

Kebakaran tersebut menyebabkan aktivitas operasional kelompok tani terganggu dan menimbulkan dampak ekonomi yang cukup besar bagi para pekerja maupun pengelola kebun.

Konflik Disebut Telah Berlangsung Cukup Lama

Pelapor yang juga bertugas sebagai Humas sekaligus penanggung jawab keamanan kebun milik Drs. Robert Aritonang menjelaskan bahwa insiden tersebut diduga merupakan bagian dari konflik yang telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

Menurutnya, sebelum kejadian pembakaran dan pembacokan, telah terjadi sejumlah persoalan yang berkaitan dengan dugaan pencurian hasil perkebunan, pengancaman, hingga tindak kekerasan terhadap pekerja di lokasi yang sama.

Pihak pengelola kebun mengaku telah beberapa kali menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum terkait berbagai dugaan tindak pidana yang terjadi di kawasan tersebut.

Kasus Serupa Pernah Dilaporkan Sebelumnya

Selain korban Ilham, pihak kelompok tani menyebut seorang pekerja lain bernama Nawawi sebelumnya juga menjadi korban dugaan pembacokan.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor: LP/B/752/V/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Menurut keterangan pihak korban, hingga saat ini mereka masih menunggu perkembangan proses hukum atas laporan tersebut.

Kondisi ini menimbulkan harapan agar seluruh laporan yang telah masuk dapat ditangani secara komprehensif sehingga memberikan kepastian hukum bagi para korban.

Kuasa Hukum Minta Aparat Bertindak Cepat

Kuasa hukum korban, Beriman Panjaitan, S.H., M.H., meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap kasus yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban luka serta kerusakan aset dalam jumlah besar tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian hukum yang jelas.

"Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan korban fisik, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini, mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat, serta memberikan kepastian hukum kepada para korban," ujarnya.

Kerugian Ditaksir Capai Rp500 Juta

Pendiri Kelompok Tani Sumber Sari, Drs. Robert Aritonang, mengungkapkan bahwa akibat insiden tersebut pihaknya mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta.

Kerugian tersebut mencakup kerusakan bangunan, kendaraan operasional, peralatan kerja, stok pupuk, hingga terganggunya aktivitas usaha perkebunan yang selama ini menjadi sumber penghidupan para anggota kelompok tani dan pekerja kebun.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap fakta-fakta hukum yang terjadi sehingga situasi keamanan di wilayah tersebut dapat kembali kondusif.

Masyarakat Menanti Kepastian Hukum

Kasus pembacokan dan pembakaran di Sungai Apung kini menjadi perhatian masyarakat setempat. Selain menimbulkan korban luka dan kerugian material, peristiwa tersebut juga memunculkan kekhawatiran terkait keamanan lingkungan dan keberlangsungan aktivitas ekonomi warga.

Masyarakat berharap proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian dapat berjalan profesional, transparan, dan objektif guna mengungkap seluruh fakta yang sebenarnya terjadi.

Penegakan hukum yang cepat dan berkeadilan dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya konflik serupa di masa mendatang.

Pewarta: DR. Rangkut

Editor: WINews

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close