WONOSOBO, wartaindonesianews.co.id - Rabu (25/06/2025) Lagi lagi kasus penahanan ijasah oleh pihak sekolah terjadi,mirisnya, penahanan ijazah tersebut di karenakan kekurangan pembayaran LKS terhadap siswa.
Saat di temui di sekolah SMP N 6 satu atap kepil,Abdul Hamid ,pihak Humas menyampaikan, bahwa siswa tersebut masih kekurangan pembayaran sebesar Rp 50.000 untuk pembayaran LKS.
" Sebenarnya tidak ada penahanan tetapi cuman biar konsekuensi semua" terangnya.
Lanjutnya, bahwa yang sudah sudah kalau siswa kekurangan ijazah langsung di kasihkah siswa tidak menyelesaikan kekurangan tersebut.
Sementara itu,Alek s orang tua dari siswa menyayangkan bahwa selama ini masih ada jual beli LKS di lingkungan sekolah tersebut.
" Harapan saya,bagi pemangku pendidikan di wilayah Wonosobo agar mengevaluasi terhadap jual beli LKS di lingkungan sekolah karena semuanya sudah ada aturan" terangnya.
Pewarta: Tim