PANGANDARAN-Wartanasionalnews. Penyelidikan kasus adanya dugaan kebocoran retribusi wisata di Kabupaten Pangandaran terus diintensifkan. Pihak APH telah meminta keterangan dari 9 orang dan diperiksa sesuai dengan SOP.
Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi untuk membongkar praktik ilegal yang merugikan Keuangan Daerah tersebut.
Dalam keterangannya pada Selasa (22/7/2025), Kapolres menegaskan bahwa fokus utama penelaahan dan pendalaman saat ini adalah pada dugaan pemalsuan tiket masuk. Langkah ini menjadi pintu masuk strategis untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang digunakan para pelaku secara menyeluruh.
Para saksi yang diperiksa tersebut diduga kuat berasal dari lingkungan petugas retribusi dan pihak-pihak lain yang mengetahui secara langsung alur kerja di pintu-pintu masuk objek wisata.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Pangandaran berkomitmen bekerja dengan asas kehati-hatian, profesional, proposional dan akuntabel dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak.
Kapolres pun meminta semua elemen masyarakat untuk tenang dan kooperatif demi kelancaran pihaknya dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan bahwa Pihak Polres Pangandaran menerima pelimpahan dari Tim Terpadu Kabupaten Pangandaran.
"Kami dari Polres Pangandaran akan bekerja secara Professional, maka tolong percayakan permasalahan ini kepada APH, kami akan bekerja sesuai dengan tupoksi." tutupnya.
Pewarta: Nur Z