Pekalongan, wartaindonesianews.co.id - Maraknya praktek tindak pidana pungutan liar diberbagai sektor seperti di Instansi Pemerintah dan Swasta membuat pegiat/ aktivis Gerakan Rakyat Anti Pungli(GERAP) Pekalongan membuka Posko Pengaduan Korban Pungutan Liar disekitar Ruko Foodcourt Kajen Kabupaten Pekalongan.
Para aktivis yang tergabung dalam GERAP diantaranya Andi Dayak, Wilopo, Mustofa Amin , M, Taufiq, Ali Ortega dan masyarakat setempat.
Salah satu penggagas kegiatan ini , Ali Ortega saat ditemui pada Senin ( 15/12) mengatakan bahwa saat ini sedang marak tindakan pidana pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum baik di Pemerintahan maupun perusahaan swasta sehingga merugikan masyarakat.
" Benar rencana Posko akan dibuka mulai hari Rabu mendatang di kompleks Ruko Foodcourt Kajen" terang Ali.
Selanjutnya dikatakan bahwa latar belakang pendirian Posko Pengaduan Korban Pungli diantaranya :
1. Maraknya praktek tindak pidana pungli yang merugikan masyarakat dengan biaya tinggi dan mengganggu stabilitas ekonomi.
2. Kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum yang belum melaksanakan supremasi hukum yang transparan dan berkeadilan.
3. Kejahatan tindak pidana pungli merupakan salah satu bentuk pidana korupsi dan merupakan kejahatan yang luar biasa yang harus diberantas.
" Kami akan menampung segala pengaduan masyarakat terkait korban tindak pidana pungli yang selanjutnya akan kami kawal sampai proses hukum di Pengadilan'" papar Ali yang juga Ketua LBH Brajamusti Nusantara Pekalongan.
Pewarta : Taufiq Hidayat
